JAKARTA (Bisnis): Pelaku industri perangkat telekomunikasi lokal mengingatkan pemerintah dan operator agar memberi porsi pasar minimal 15% kepada industri dalam negeri.
"Keberpihakan pemerintah dan operator sangat diperlukan untuk kesinambungan industri dalam negeri dan mengoptimalkan potensi pasar yang akan terus berkembang," kata Ketua Asosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi (Apnatel) Sony Pasaka terkait semakin terpu-ruknya industri perangkat telekomunikasi da-lam negeri di tengah perkembangan pasar.
"Satu-satunya posisi tawar kita adalah pasar yang perlu didukung keberpihakan pemerintah. Jangan sampai semua pasarnya dikuasai produk asing dan semestinya minimal 15% dialokasikan bagi industri lokal," katanya kemarin.
Hal yang sama, papar dia, juga harus dilakukan operator dengan mengalokasikan belanja modalnya untuk produk luar negeri. Ada beberapa perangkat dan jasa yang bisa dipasok in-dustri lokal. "Porsi industri lokal tidak mesti langsung besar, tapi bisa dilakukan bertahap mengikuti perkembangan industrinya. Yang mengherankan sekarang pasar di Indonesia besar, tapi ordernya ke luar negeri."
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Telematika Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Kelom-pok Kerja (Pokja) Industri Pendukung, Komite Tetap Telekomunikasi beberapa waktu lalu terungkap potensi pasar perangkat telekomunikasi di Indonesia pada 2009 akan mencapai Rp50 triliun. Jika dibandingkan dengan nilai pasar pada 2003 sebesar Rp19 triliun berarti, dalam enam tahun ada peningkatan sebesar 163%.
Angka Rp19 triliun pada 2003 dihitung dari pembangunan infrastruktur komunikasi saluran tetap yang menyerap investasi Rp8 triliun, komunikasi seluler (mobile) sebesar Rp7 triliun, multimedia Rp1 triliun, dan CPE (customer premises equipment) fixed dan mobile Rp3 triliun.
Pada 2009, pasar infrastruktur komunikasi saluran tetap mencapai Rp15 triliun, komunikasi seluler Rp24,5 triliun, jaringan multimedia Rp5,5 triliun, dan CPE fixed dan mobile Rp6 triliun.
Sementara total bisnis telekomunikasi dalam negeri pada 2009 diproyeksikan Rp111 triliun dari Rp41 triliun pada 2003. Sayangnya, dari nilai bisnis yang besar itu, industri perangkat telekomunikasi dalam negeri hanya menguasai pangsa pasar sekitar 2% hingga 3%.
Heru Sutadi, Sekjen Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi, mengatakan tanpa keberpihakan pemerintah, industri dalam negeri akan sulit berkembang.
Menurut dia, pemerintah juga perlu mendorong setiap pelaku usaha di sektor telekomunikasi untuk lebih banyak menggunakan sumberdaya lokal. "Salah satu caranya dapat dilakukan dengan menetapkan kewajiban bagi calon pemegang izin spektrum frekuensi untuk menggunakan sekitar 85% tenaga kerja lokal."
Dalam suatu kesempatan Direktur Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Ditjen Postel Tulus Rahardjo mengatakan pemerintah lebih memperketat penerbitan izin frekuensi sebagai salah satu kunci untuk mendorong industri ICT. (junaidi.halik@bisnis.co.id)
Oleh Junaidi Halik
Bisnis Indonesia