Pemerintah akan Turunkan Tarif Telepon
Bisnis Indonesia, 4 Maret 2005

JAKARTA (Bisnis): Pemerintah berjanji mengeluarkan regulasi baru di sektor telekomunikasi yang memungkinkan masyarakat dapat menikmati tarif telepon seluler dan seluler tetap (fixed line) yang lebih murah.

Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan A. Djalil mengatakan regulasi baru itu nantinya diarahkan untuk dapat menciptakan industri telekomunikasi Indonesia yang kompetitif sehingga berdampak pada penurunan tarif telepon.

Menurut dia, tarif telepon yang berlaku saat ini baik seluler maupun sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) pada saluran tetap lebih mahal dari seharusnya.

"Sebagai bukti, EBITDA [earning before tax, depreciation and amortization] margin dari operator seluler yang beroperasi saat ini rata-rata sekitar 50%. Padahal idealnya 30% agar masyarakat bisa menikmati tarif telepon murah," katanya kepada Bisnis kemarin.

Data pelanggan dan EBITDA margin 3 operator GSM
Operator EBITDA margin Pelanggan 2004
Telkomsel 71%* 16 juta
Indosat 53%** 9,7 juta
XL 55,5%** 4,5 juta
Sumber: diolah dari berbagai sumber
Ket: *) triwulan III 2004, **) 2003

Sofyan juga menilai pengguna seluler di Indonesia membayar biaya komunikasi yang lebih mahal dibandingkan dengan pengguna seluler di India.

Berkaitan dengan tarif telepon saluran tetap yang berlaku saat ini, Sofyan berpendapat sudah seharusnya dilakukan penyeimbangan kembali antara telepon lokal dan SLJJ.

"Tarif percakapan lokal kota sangat murah, namun di sisi lain tarif SLJJ sangat mahal. Harus dilakukan penyeimbangan," papar Sofyan.

Rudiantara, Sekjen Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia, mengatakan tinggi rendahnya EBITDA margin harus dilihat dari struktur industrinya apakan masih dalam tahap perkembangan atau sudah dewasa.

"Untuk saat ini belum tepat untuk menurunkan EBITDA operator karena masih dalam tahap perkembangan dan perluasan penetrasi sehingga membutuhkan daya bangun yang besar," tandas Rudi.

Pengamat telematika dari Universitas Indonesia Heru Sutadi berpendapat pemerintah tidak perlu mengeluarkan peraturan tertentu untuk membatasi EBITDA dari operator tapi lebih baik diserahkan pada mekanisme pasar.

Karena, menurut Heru, meski EBITDA margin sekarang masih tinggi, jika kompetisi dibuka secara sehat otomatis tidak bisa dipertahankan di mana operator justru akan bersaing untuk menawarkan harga murah. (jha/swi/af)

 

 

Hak Cipta Dilindungi Undang-undang
Boleh Mengutip, Memperbanyak dan Menyebarkannya
dengan Mencantumkan Sumbernya

2005 © Heru Production