SBY Belum Teken Pemindahan Ditjen Postel
Investor Indonesia, 13 Januari 2005

JAKARTA, Investor Daily Online

Presiden Susilo Bambang Yudoyono belum menandatangani keputusan presiden (keppres) masuknya Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Ditjen Postel) ke Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Kepala negara masih meminta empat departemen mempertajam semua aspek terkait rencana tersebut.

"Sekarang masih diminta menterinya, saya (Menteri Kominfo-red), Menpan (Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara), Mensekneg (Menteri Sekretaris Negara), dan Mensekab (Menteri Sekretaris Kabinet) untuk mempertajam semua aspek yang ada, baru bisa diteken," kata Menteri Negara Komunikasi dan Informasi Sofyan A Djalil, Rabu (12/1).

Sofyan menegaskan, hingga saat ini semua kemungkinan masih bisa terjadi terkait rencana perpindahan Ditjen Postel ke Kominfo. Sebab, keputusan perpindahan memang belum ada sama sekali. Dan, persiapan menuju perpindahan hingga kini dinilai masih belum menyentuh permasalahan teknis perpindahan.

Namun, ia mengakui keputusan perpindahan Ditjen Postel bisa terjadi dalam waktu dekat ini. Sebab, berbagai reorganisasi departemen kemungkinan ada dalam satu keppres yang akan dikeluarkan bulan ini.

Kantor Kominfo memiliki dua fungsi yaitu sebagai kantor komunikasi dalam pengertian telematika dan informasi yang bertugas menjelaskan kebijakan pemerintah. Kedua peran Kominfo tersebut diminta untuk diperjelas dalam pengaplikasiannya ke depan.

Selanjutnya, bila Ditjen Postel dapat bergabung dengan Kominfo, Sofyan mengatakan, pada prinsipnya pihaknya akan menerapkan regulasi yang transparan. Selain itu, kebijakan juga diarahkan menuju efisiensi. Efisiensi ini akan dikaitkan dengan penerapan iklim kompetisi. Namun, terkait dengan struktur keorganisasiannya seperti apa, Sofyan menolak untuk memaparkan.

Di sisi lain, sebelumnya Menteri Perhubungan (Menhub) Hatta Radjasa mengatakan, bila benar-benar Ditjen Postel terpisah dari Departemen Perhubungan, pihaknya berharap pemisahaan jangan sampai mengecilkan keinginan untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur serta niat mengakhiri monopoli bidang telekomunikasi. Seperti diketahui, pencanangan pembangunan infrastruktur dan pengakhiran monopoli sudah mulai dilakukan oleh Ditjen Postel dan Departemen Perhubungan.

Sementara itu, terkait efektif tidaknya pemisahaan Ditjen Postel dari Dephub, Heru Sutadi Pengamat Telekomunikasi mengatakan, pemisahaan Ditjen Postel dari Dephub dinilai lebih tepat. Hal itu terutama diperlukan untuk menghadapi tantangan perkembangan telekomunikasi ke depan. Dengan, arah industri telekomunikasi yang konvergen, terpisahnya Kominfo dan Ditjen Postel memang cukup merepotkan. (tri)

 

 

Hak Cipta Dilindungi Undang-undang
Boleh Mengutip, Memperbanyak dan Menyebarkannya
dengan Mencantumkan Sumbernya

2005 © Heru Production